Jakarta - Mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi
Indaryani mengaku rugi hingga Rp 1,2 miliar akibat mafia sepakbola. Hal itu
diungkapnya sebagai saksi persidangan.
"Jumlah Rp 1,2 miliar ini sudah semuanya. Mulai dari
awal saya terjun ke dunia sepakbola sampai memegang Timnas (putri U-16),
Porprov dan lain-lain sudah tertuang di situ," kata Lasmi Indaryani usai
menjadi saksi sidang mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis
(9/5/2019).
Selama persidangan, Lasmi menceritakan sesuai berita acara
pemeriksaan (BAP) kronologis hubungannya dengan para terdakwa. Mulai dari bagaimana
ia mengenal mantan ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, hingga menjadi
manajer Timnas sepakbola putri U-16.
Lasmi sempat sedikit terpancing emosinya saat terdakwa Anik
Yuni Kartika Sari alias Tika melontarkan pertanyaan.
"Saya tadi memang sedikit emosi, karena Tika tidak
merasa bersalah,. Tika ini orang yang paling dekat dengan saya, jadi tidak
menyangka akan menipu saya," ujarnya.
Sementara itu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, saksi lain
yang merupakan ayah Lasmi Indaryani, menuturkan dugaan penipuan yang dilakukan
terdakwa Tika. Tika disebut menjanjikan slot tuan rumah babak 32 besar Liga 3,
namun hal tersebut tidak terwujud.
"Tetapi hasil terakhir tidak sesuai yang dijanjikan.
Nah hasil uang dari Lasmi yang diberikan kepada Tika ini yang kemudian
digunakan untuk suap. Mulai dari Johar, Priyanto, Mbah Putih, Mansyur dan
Farid," kata dia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar